Hukum Mentatoo Tubuh Dalam Islam

Tato menjadi fenomena tersendiri dan telah dianggap wajar, sebagai sebuah gaya hidup. Padahal sejatinya, Rasulullah saw telah mengingatkan kita, “Allah  melaknat yang menato, yang ditato, yang memanggur dan yang dipanggur.” (HR Muslim)

Secara tegas hadits ini melarang bertato. Maknanya rela mentato tubuh sama halnya merelakan hidup kita dilaknat Allah swt, jauh dari berkah, rahmat dan pertolongan-Nya. Ulama ada yang menjelaskan jika larangan ditegaskan dengan laknat maka nilainya adalah dosa besar. Juga larangan ini di antaranya bermuara pada merubah ciptaan Allah, ketidakrelaan terhadap karunia yang telah Allah berikan.

Selain itu, mentato tubuh termasuk bagian dari kategori tasyabuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang dilarang dalam Islam. Rasul saw mengingatkan, “Siapa menyerupai suatu kaum (orang kafir), maka ia termasuk golongannya.” (HR. Abu Daud) Demikian dalam sejarah pun, tatto  merupakan kebiasaan jahiliyah yang dilarang di dalam Islam.

Tentu sebagai muslim sejati, semestinya tidak berani menukar demi gaya hidup, gagah, keren,  ngikut artis yang justru membuat diri dilaknat oleh Allah swt dan berdosa di hadapannya.

Mungkin kalau dulu orang yang bertato itu biasa identik dengan pemain band metal, pemakai narkoba atau penjahat, tapi sekarang para perempuan pun sudah banyak yang bertato karena dianggap sebagai bagian dari trend kecantikan masa kini.

Beberapa bagian tubuh yang biasanya di tato seperti di punggung, belakang leher, lengan, paha, tangan, hingga beberapa bagian tubuh yang sensitif. Model tatonya pun bermacam-macam, dari tato gambar naga, ular, bebek, sampe tato hello kitty juga ada! Peminatnya pun sekarang mulai dari anak SMP, ibu-ibu rumah tangga, eksekutif muda, tukang becak sampai kalangan pejabat dan artis.

Di dalam Islam, Al-Qur’an dan As-Sunnah (Hadits) menjadi rujukan utama dalam setiap hal kehidupan. Semua permasalahan dalam kehidupan kita PASTI sudah ada petunjuk dan pemecahannya di dalam kedua acuan tersebut, termasuk mengenai tato ini sisters.

Allah SWT berfirman: “Dan aku (setan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (An-Nisa`: 119)

Dalam ayat ini, tato dilarang karena beberapa hal berikut:

Merubah bentuk ciptaan Allah SWT. Dia Sang Maha Pencipta telah menciptakan makhluk-makhlukNya dalam kondisi dan bentuk yang paling sempurna. Lalu saat kita mentato, berarti ada suatu bagian tubuh kita yang berubah, dalam artian kulit yang tadinya bersih tapi sekarang ada gambar ular naga raksasa dan seterusnya. Hali ini yang harus kita pertanggung jawabkan semuanya di alam kubur dan akhirat nanti saat kembali kepada-Nya. Karena kita bukanlah Al-Khaliq (Maha Pencipta), maka kita tidak berhak untuk merubah bentuk ciptaan-Nya yang sudah sempurna.
Selanjutnya hal ini diperjelas oleh Rasululullah SAW dalam hadits shahih-nya:“Allah SWT melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan, wanita yang mentato dan yang meminta ditatokan.” (HR. Bukhari no. 5933). Dari hadits ini jelas bahwa tato diharamkan oleh Allah SWT. Bahkan Dia mengancam akan melaknat siapa saja yang berani melakukan aktifitas tato, baik yang mentato maupun yang meminta untuk ditato. Melebar sedikit, di dalam hadits tersebut juga disinggung mengenai laknat Allah SWT bagi para wanita yang menyambung rambutnya (hair extention).
Najis. Kenapa najis? Karena pada saat di tato, tinta tato yang dimasukkan ke dalam tubuh akan bercampur dengan darah yang ada di dalam tubuh, sehingga gambar yang keluar di tangan adalah campuran antara tinta tato dengan darah yang ada di dalam tubuh. Jadi, di bagian luar tubuh kita terdapat darah kering yang telah tercampur dengan tinta yang membentuk tato. Lalu di saat kita shalat ataupun mengerjakan ibadah lainnya, maka shalat kita tidak sah karena adanya najis yang melekat, yaitu tato tersebut (karena bercampur dengan darah). Jadi ini adalah alasan utama mengapa tato dilarang dan menyebabkan shalat atau ibadah lain kita tidak sah. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang mengharamkan darah, “Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi..” (QS. Al-Maidah : 3)

Hikmah Dilarang Bertato dari segi medis
–            HIV / AIDS
–            Hepatitis B dan C
–            Tetanus
–            Abses atau bisul bernanah
–            Infeksi kronis
–            Migrain
–            Gangguan syaraf
–            Systemic lupus erythematosus atau penyakit Lupus
–            Dan berbagai macam jenis penyakit lainnya

Jadi kesimpulannya, tato adalah haram dan dilarang. Dipandang dari segi manapun, baik agama maupun kesehatan, tato bukanlah hal yang baik. Mungkin memang ada beberapa dari kita yang ingin memiliki tato hanya karena ikutan trend atau ikut-ikutan teman saja, tapi percayalah bahwa itu semua hanya sementara. Mungkin tahun depan orang yang bertato sudah bosan dan malah ingin menghilangkan tato tersebut, seperti yang tercermin di dalam survey yang banyak dilakukan saat ini.

Larangan Bertato Dalam Islam. Jadiiii, apakah kita masih berpikir bahwa bertato itu akan membuat kita terlihat lebih menarik dibandingkan dengan berbagai macam dampak buruk yang bisa disebabkan oleh tato???

2 komentar pada “Hukum Mentatoo Tubuh Dalam Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.