Ikwanul Muslimin Dan Sikap Politiknya

Ikhwanul Muslimin, siapakah mereka dan bagaimana pandangan politiknya? Kenyataannya harakah ini telah menginspirasi banyak gerakan Islam di penjuru dunia untuk melawan kesewenang-wenangan Penguasa atau penjajah seperti yang terjadi di Palestina. Apakah harakah ini mempunyai haluan politik tersendiri? Masalah ini telah memunculkan reaksi banyak pihak. Di antara mereka ada yang curiga, memunculkan gelar negatif, dan melontarkan tuduhan. Terkait dengan masalah ini, ustadz Hasan Al Banna rahimahullah mengatakan:
“Wahai ummat Islam, sesungguhnya kami menyeru kalian, dengan Al Quran dan sunnah di tangan kami, amal para salafush shalih menjadi qudwah kami. Kami menyeru kalian kepada Islam, kepada ajaran-ajaran Islam, hukum-hukum Islam, hidayah Islam. Bila kalian menganggap hal ini sebagai sikap yang berbau politik, maka itulah politik kami. Bila orang-orang yang menyeru kalian pada prinsip-prinsip ini disebut kaum politikus, berarti Al hamdulillah mungkin kamilah orang-orang yang banyak berkecimpung dalam politik. Sebutlah apa saja tentang sikap ini, sebutan-sebutan itu tidak berpengaruh negatif bagi kami hingga jelas apa makna sebutan itu dan tersingkap tujuannya.”
“Wahai ummat Islam, berbagai sebutan dan nama tersebut hendaknya tidak menghalangi kalian dari hakikat, tujuan dan mutiara. Sesungguhnya yang dikehendaki Islam dalam politiknya adalah kebahagiaan dunia dan akhirat. Itulah politik kami yang tidak ada gantinya. Karena itu, berpolitiklah, dan bawa ghirah kalian di atasnya. Kemuliaan ukhrawi menanti kalian.”
“Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) Al Quran setelah beberapa waktu lagi.” (QS Shaad: 88)
 Tentang Politik Kepartaian
Ustadz Al Banna rahimahullah mengatakan: “Adapun yang menyebut kami sebagai partai politik, maka kami tidak mendukung satu partai dan menyaingi selainnya. Kami tidak akan berubah haluan menjadi seperti itu dan tidak seorangpun yang dapat merubah atau merancukan prinsip kami dalam hal tersebut. Yang dimaksud bahwa kami politikus, adalah kami menumpahkan perhatian terhadap kondisi ummat kami. Kami meyakini bahwa kekuatan secara legislatif merupakan bagian dari ajaran Islam yang sesuai dengan hukum-hukumnya.
Kebebasan politik adalah salah satu rukun dan kewajiban dalam Islam. Kami berusaha keras untuk dapat mewujudkan kebebasan dan meluruskan perangkat legislatif. Kami yakin ini bukan hal baru, tapi telah dikenal oleh setiap muslim yang mempelajari agama Islam secara benar. Kami tidak memiliki persepsi tentang da’wah dan eksistensi kami kecuali demi mewujudkan sasaran itu. Dan kami tidak akan keluar sedikitpun dari da’wah kepada Islam. Islam tidak mencukupkan seorang muslim sebatas memberi nasihat dan petunjuk, tapi hingga dalam tahap perjuangan dan jihad.
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”’ (QS Al Ankabut: 69)
Islam adalah agama persatuan dalam segala hal. Islam adalah agama kelapangan hati, kebersihan jiwa, persaudaraan hakiki, ta’awun yang bersih antara manusia seluruhnya, terlebih dengan sesama ummat dan bangsa yang satu. Islam tidak menghendaki dan membenci sistem kepartaian. Al Quran mengatakan:
“Dan berpegang teguhlah kalian dengan tali (agama) Allah seluruhnya, dan janganlah bercerai berai.” (QS Ali Imran: 103)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Maukah kalian aku tunjukkan dengan amal yang lebih utama daripada shalat dan puasa?” Mereka mensatakan: “Tentu saja ya Rasulullah.” Rasul bersabda: “Memperbaikl hubungan dengan sesama, sebab sesungguhnya kerusakan hubungan dalam hal ini adalah pencukur. Aku tidak mengatakan mencukur rambut, tapi mencukur agama.”[1]
Di sini tentu patut disebutkan perbedaan antara sistem kepartaian -yang selalu mengangkat syi’ar perbedaan, pembagian kelompok dalam hal pendapat, dan orientasi- dengan kebebasan pendapat yang dibolehkan dan diperintahkan dalam Islam. Juga sikap menyaring permasalahan, pembahasan berbagai perkara dan perbedaan terhadap apa yang disodorkan guna menegakkan al haq . Sehingga bila al haq telah jelas, ia akan menurunkan hikmah kepada seluruh masyarakat. Sama saja apakah dalam perwujudannya mengikut kepada mayoritas atau kesepakatan umum.
Dalam berbicara soal politik, patut pula ditegaskan bahwa kekuasaan bukan menjadi sasaran Ikhwan. Tujuan mereka adalah untuk mewujudkan sistem Islami. Kapanpun sistem ini wujud, dan siapapun orang yang mewujudkannya, Ikhwan siap menjadi prajurit dan pendukungnya.
Ustadz Hasan Al Banna rahimahullah mengatakan: “Ikhwan tak bermaksud merebut kekuasaan, bila di antara ummat terdapat orang yang siap memikul beban dan melakukan amanah ini, serta menerapkan sistem yang Islami dan Qur’ani. Maka Ikhwan siap menjadi prajurit, pendukung dan penolongnya.”[]
____
[1] Dikeluarkan oleh Abu Daud (4919); At Tirmidzi (2509), Ahmad (6/444); Ibnu Hayan (Mawarid, 1982). At Tirmidzi mengatakan, “Ini hadits shahih.” Dishahihkan pula oleh Al Albani, Ghuyatu Al Maram, hal. 414.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.