Isra’ Mi’raj Dan Relevansinya Dengan Sholat Berjama’ah
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ
طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ «
“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata.” (QS. An-Nisa’: 102).
Saudaraku,
Setiap kali kita berada di bulan Rajab, ingatan kita terbasahi kembali dengan sebuah peristiwa Isra’ Mi’raj. Kejadian luar biasa yang dialami Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pasca terlewatinya ‘amul huzni’ tahun duka cita. Karena dua orang yang telah memberikan kontribusi terhadap perjuangan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan umat Islam, meninggal dunia.
Pertama Abu Thalib, dan yang membuat wajah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam semakin mendung adalah karena paman beliau wafat dan tidak memeluk agama Islam.
Yang kedua adalah Khadijah, istri tercinta beliau yang telah berkorban jiwa, raga dan hartanya, demi perjuangan umat.
Oleh karena itu sebuah perjuangan akan terasa hampa, peluh terasa hambar dan cita-cita besar kita sulit tercapai, jika para pejuangnya mengabaikan shalat. Kita sempitkan lagi ruang lingkupnya ke dalam shalat berjama’ah.
Isra’ dan mi’raj hanya menjadi acara seremonial belaka, jika tidak melahirkan sosok yang istiqamah dalam menjaga shalat dan memelihara shalat berjama’ah. Tangguh dan tegar menghadapi badai ujian yang menjadi penghalangnya.
Saudaraku,
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Pada hari disingkapkan dari betis mereka, dan mereka dipanggil untuk bersujud, namun mereka tidak berdaya. Pandangan mereka tertunduk, ditekan oleh kehinaan. Dan sesungguhnya mereka (dahulu) diseru untuk bersujud, dan mereka (ketika itu) dalam keadaan sejahtera.” (QS. Al-Qalam: 42-43).
Itulah keadaan yang terjadi pada hari kiamat, hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat berjama’ah padahal ia tak memiliki udzur. Penyesalan yang tak berujung, rintihan tak bertepi baginya di akherat kelak.
Ibrahim at-Taimy berkata mengomentari makna ayat dia atas, “Mereka dipanggil untuk shalat di dunia dengan azan dan iqamah, tapi mereka enggan memenuhinya.”
Sa’id bin Musayyib berkata, “Mereka (di dunia mendengar seruan “hayya alas shalah hayya alal falah” tapi mereka tak memenuhinya padahal badan mereka sehat segar bugar.”
Berkata Ka’ab al-Akhbar, “Demi Allah, ayat ini tidak diturunkan melainkan bagi orang-orang yang mengabaikan shalat berjama’ah.”
Saudaraku,
Sudahkah kita telusuri dalam al-Qur’an dan sunnah, mengenai hukum shalat berjama’ah? Tentu akan kita dapati bahwa hukum shalat berjama’ah (bagi kaum laki-laki) adalah fardhu ‘ain. Dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:
Pertama, Saat-saat perang berkecamuk, Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap memerintahkan kaum muslimin untuk melaksanakan shalat berjamaah, seperti tersebut dalam surat an-Nisa’ ayat 102. Maka dalam suasana aman, tenteram dan datar lebih diwajibkan lagi.
Ibnu Mundzir rahimahullah berkata, “Pada perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jama’ah ketika dalam kondisi takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjam’aah ketika kondisi aman lebih wajib lagi.”
Sa’id al-Qahthani berkata, “Jika shalat berjama’ah hukumnya sunnah, maka kewajiban shalat berjama’ah dalam keadaan takut (perang) menjadi gugur karena ada uzur. Dan jika hukumnya hanya fardhu kifayah, maka Allah tidak memerintahkan kaum muslimin terbagi menjadi dua kelompok, yang bergantian shalat di belakang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”
Kedua, Allah berfirman, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43).
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Makna firman Allah “ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’, mengandungi faedah bahwa tidaklah seseorang ruku’ beserta orang-orang yang ruku’ kecuali dilakukan bersama jama’ah yang shalat.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan shalat beserta orang-orang yang shalat, dan suatu perintah mengandungi tuntutan pelaksanaan perbuatan yang wajib. (Sa’id al-Qahthani).
Ketiga, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan ancaman kepada laki-laki yang tidak shalat berjama’ah di masjid dengan membakar rumah mereka. Beliau bersabda, “Sungguh pernah terlintas (dalam hatiku) untuk menyuruh seseorang untuk mengumandangkan iqamah, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka dengan api.”[Muttafaq alaih].
Keempat, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak memberikan rukhsah (keringanan) bagi orang buta yang tidak memiliki penuntun ke masjid selama ia mendengar adzan, maka bagaimana dengan orang yang sehat dan mempunyai mata yang sehat?
Seorang buta pernah menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam seraya berujar, “Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pergi, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?.” laki-laki itu menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “(Jika demikian) penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” (HR. Muslim).
Kelima, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menerangkan bahwa orang yang mendengar azan, tapi tetap shalat di rumahnya, maka tiada pahala shalat baginya. “Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada uzur.” (HR. Abu Daud & Ibnu Majah).
Keenam, meninggalkan shalat berjama’ah merupakan tanda orang munafik dan menjadi sebab ketersesatan.
Abdullah bin Mas’ud berkata, “Menurut pendapat kami (para sahabat), tidaklah seseorang itu absen shalat berjama’ah, melainkan dia seorang munafik yang sudah dikenal kemunafikannya. Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang menuju masjid hingga diberdirikan di shaf (barisan) shalat yang ada.” (HR. Muslim).
Ketujuh, meninggalkan shalat berjama’ah menjadikan hati seseorang terkunci mati.
Ibnu Abbas dan Ibnu Umar pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ”Sungguh beberapa kaum benar-benar akan menghentikan (kebiasaannya) meninggalkan shalat berjama’ah atau Allah benar-benar akan mengunci mati hati mereka lalu mereka benar-benar termasuk orang yang lalai.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah).
Kedelapan, Setan akan menguasai hati orang yang enggan melaksanakan shalat berjama’ah.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidaklah tiga orang dalam suatu kampung dan pedalaman, yang tidak ditegakkan shalat (berjama’ah) di antara mereka, kecuali setan akan menguasai hati mereka. Untuk itu biasakanlah shalat berjama’ah, karena serigala akan memangsa kambing yang jauh (sendirian).” (HR. Abu Dawud).
Kesembilan, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa memeriksa kehadiran sahabat, setelah shalat berjama’ah dilakukan.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya dari Ubay bin Ka’ab. Ia berkata, “Pada suatu hari ketika kami shalat Subuh, Rasulullah bertanya, “Apakah Fulan hadir?.” Mereka menjawab, “Tidak”. Kemudian beliau menanyakan orang lain, “Apakah si Fulan hadir?.” Mereka juga menjawab, “Tidak”.
Lalu Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya dua shalat ini (Isya’ dan Subuh) adalah shalat yang paling berat atas orang munafik. Kalau saja kalian tahu pahala yang ada pada keduanya, niscaya kalian akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak.”
Kesepuluh, Konsensus (kesepakatan) para sahabat. Imam Tirmidzi berkata, “Diriwayatkan dari beberapa sahabat Nabi, bahwa mereka berpandangan siapa yang mendengar suara azan, tapi ia tak mendatangi undangan tersebut, maka tiada pahala shalat baginya (shalat di rumah).”
Saudaraku,
Sudahkah kita menjamin diri kita terbebas dari kemunafikan? Mari kita periksa shalat berjama’ah kita. Dalam satu bulan, berapa kali kita absen shalat berjama’ah di masjid?
Coba kita renungi pengalaman orang-orang shalaih terdahulu.
Umar bin Khattab, pernah suatu ketika tidak mendapati shalat berjama’ah Ashar di masjid karena terpesona dengan kebun kurma miliknya, yang buahnya mulai masak, akhirnya ia sedekahkan kebun tersebut.
Rabi’ bin Khaitsam, pernah terjatuh sehingga kakinya membengkak. Ia tetap ke masjid dengan dipapah oleh dua orang. Ada orang yang bertanya, “Mengapa ia tetap berangkat ke masjid sementara ada uzur (sakit)?.” Ia menjawab, “Karena aku mendengar panggilan azan. Siapa yang mendengar azan, maka ia harus mendatanginya walau dengan berlari atau merangkak.”
Sa’id bin Musayyib berkata, “Aku tidak pernah tertinggal shalat berjama’ah sejak 40 tahun yang lalu. Dan tidaklah seorang muazin mengumandangkan azan sejak 30 tahun yang lalu terkecuali aku telah berada di masjid.”
Hatim al-Asham pernah bertutur, “Suatu saat aku tidak shalat berjama’ah di masjid, maka Abu Ishaq Bukhari berta’ziyah untukku, namun tak ada seorangpun yang ta’ziyah selain dirinya. Tapi saat anakku meninggal, maka lebih dari 10 ribu orang berta’ziyah. Mereka kira musibah dalam agama lebih kecil daripada musibah dunia.
Ibnu Umar berkata, “Jika seseorang tidak shalat Isya’ dan Subuh dengan berjama’ah, maka aku mengedepankan suuzhan daripada husnuzhan, karena aku khawatir ia telah menjadi seorang munafik.”
Sufyan bin Uyainah berpesan, “Janganlah engkau menjadi hamba yang buruk perangainya, di mana engkau hanya datang jika diundang. Datangilah shalat sebelum muadzin memanggilmu.”
‘Amir bin Abdullah bin Zubair suatu ketika mendengar seruan muadzin. Ia berkata kepada anak-anaknya, “Papahlah aku ke masjid.” mereka berkata, “Sesungguhnya engkau sedang sakit.” ia berkata, “Aku mendengar azan.” lalu ia shalat Maghrib, dan meninggal dunia di raka’at yang kedua.”
Ubaidullah bin Umar al-Qawariry berkata, “Aku tidak pernah tertinggal shalat Isya’ berjama’ah selama hidupku, hingga suatu malam aku sibuk melayani tamuku sehingga aku tertinggal shalat berjama’ah. Dan ketika aku terkenang dengan pahala shalat berjama’ah, maka setelah shalat Isya’, aku menambahnya dengan shalat sunnah sejumlah keutamaan shalat berjama’ah (27 derajat). Lalu aku tidur dan bermimpi mengikuti lomba pacuan kuda tapi aku selalu tertinggal dengan yang lain. Mereka berkata, “Engkau tak sanggup mendahului kami karena engkau tertinggal shalat Isya’ berjama’ah sementara kami selalu berada di shaf pertama.”
Saudaraku,
Di manakah kita dari kehidupan orang-orang shalih itu? Mari kita perbaharui shalat kita. Shalat berjama’ah kita. Selama nafas masih berfungsi. Selama hayat masih dikandung badan. Selama kita jantung kita masih berdenyut.
Kita masih mengejar orang-orang shalih itu. Selama kita mau dan berusaha dengan sungguh-sungguh.
Mari kita berlomba mengejar mereka. Wallahu a’lam bishawab.