Konsep Dakwah?
Oleh. Nur Ariyanto
Sahabat Saungmuslim yang budiman, dalam benak sebagian masyarakat kita dakwah sering diidentikkan hanya dengan tabligh. Walaupun ada kaitan antara keduanya, namun jika dibatasi hanya dengan tabligh, maka dakwah akan serasa sempit dan tidak bisa memberi kontribusi yang besar bagi perbaikan umat. Oleh karena itu perlu bagi kita untuk memahami bagaimana konsep dakwah sebenarnya.
Secara etimologis dakwah berasal dari kata : دعا – يدعو- دعوة yang berarti panggilan, seruan dan ajakan (Wafiah dan Pimay, 2005:3). Selain itu dakwah juga mempunyai makna bermacam-macam, diantaranya:
- النداء memanggil dan menyeru seperti dalam firman Allah surat Yunus ayat 25: “Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga) dan memberikan petunjuk kepada orang yang dikehendakinya kepada jalan yang lurus (Islam)” (Qs. Yunus: 25)
- Menegaskan atau membela, baik terhadap yang benar ataupun yang salah, yang positif ataupun yang negatif.
- Suatu usaha berupa perkataan ataupun perbuatan untuk menarik seseorang kepada suatu aliran atau agama tertentu.
- Do’a (permohonan)
- Meminta dan mengajak seperti ungkapan da’a bi as-syai yang artinya meminta dihidangkan atau didatangkan makanan atau minuman (Faizah, Effendi, 2006 : 5 ).
Adapun secara terminologi, banyak pendapat tentang definisi dakwah, di antaranya adalah yang dikemukakan oleh Syeikh Ali Machfudz dalam ’Hidayatul Mursyidin’ sebagaimana dikutip Hamzah Ya’kub. Ia memberikan definisi dakwah sebagai berikut :
حَثُّ النَّاسِ عَلَي الْخَيْرِ وَالْهُدَي وَالْاَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ لِيَفُوْزُوْا بِسَعَادَةِ الْعَاجِلِ وَالْاَجِلِ
“Mendorong manusia agar memperbuat kebaikan dan menurut petunjuk, menyeru mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan munkar agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat” (Ya’kub, 1981: 13).
Tokoh lain yang berusaha memberikan definisi dakwah secara terminologis ialah Nasaruddin Latif sebagaimana dikutip oleh Rosyad Shaleh dalam “Manajemen Dakwah Islam”. Ia mendefinisikan dakwah sebagai setiap usaha atau aktivitas dengan lisan atau tulisan dan lainnya yang bersifat menyeru, mengajak, dan memanggil manusia lainnya untuk beriman dan mentaati Allah SWT sesuai dengan garis-garis aqidah dan syari’at serta akhlak Islamiyah (Shaleh, 1997: 9).
Adapun Quraisy Shihab mendefinisikan dakwah sebagai seruan atau ajakan kepada keinsyafan atau mengubah situasi yang tidak baik kepada situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun kepada masyarakat (Shihab, 1992: 194). Definisi dari Shihab ini terlihat lebih general baik dari sisi pelaku (dai) maupun tujuan dakwah.
Sementara itu Romli melihat dakwah sebagai upaya terus-menerus untuk melakukan perubahan pada diri manusia menyangkut pikiran (fikrah), perasaan (syu’ur), dan tingkah laku (suluk) yang membawa mereka kepada jalan Allah (Islam), sehingga terbentuk sebuah masyarakat Islam (al-mujtama’ al-Islam) (Romli, 2003: 6).
Berdasarkan beberapa contoh definisi yang telah disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dakwah ialah upaya yang dilakukan oleh seorang muslim untuk mengajak manusia kepada Islam, atau bisa dikatakan sebagai proses “Islamisasi”. Definisi ini untuk membedakan dengan upaya yang dilakukan oleh non muslim dalam menyeru orang diluar mereka menuju agamanya. Karena walaupun yang mereka serukan kebaikan, tetapi tidak bermanfaat dihadapan Allah karena keingkaran mereka. Adapun dalam doktrin Islam dakwah merupakan bentuk ibadah kepada Allah yang tentu saja harus dilandasi keimanan kepada-Nya.
Dalam Islam dakwah ke jalan Allah SWT merupakan risalah para nabi dan rasul, jalan para penunjuk dan para pelopor perbaikan. Allah telah memilih para da’i dan penunjuk untuk menyampaikan risalahnya serta menjelaskan dakwahnya (Syihata, 1986: 1). Hal itu pulalah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. beserta para pengikutnya sejak awal Islam hingga saat ini sehingga Islam tersebar hingga ke seluruh dunia.
Dalam Islam dikenal istilah dakwah dan tabligh. Secara kebahasaan kata dakwah berarti panggilan seruan atau ajakan sedangkan kata tabligh berarti penyampaian materi. Apabila kita katakan “Dakwah Islamiah”, maka yang kita maksudkan adalah “risalah terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw” (Aziz, 2005: 24).
Dari beberapa uraian dakwah diatas, secara garis besar ada dua pola pengertian yang selama ini hidup dalam pemikiran dakwah. Pertama, bahwa dakwah diberi pengertian tabligh atau penyebaran atau penerangan agama. Kedua, untuk merealisir ajaran agama dalam semua segi kehidupan manusia (Achmad, 1985:2). Kedua paradigma pemikiran itu sangat berpengaruh pada dai yang menganutnya, dan paradigma yang kedua lebih memberikan ruang yang lebih luas ruang bagi dakwah. Paradigma ini memberi ruang bagi dakwah untuk masuk ke dalam seluruh ruang kehidupan manusia, termasuk politik.
Namun sayangnya, selama ini paradigma yang pertama lebih dominan dalam masyarakat Islam. Tema-tema yang disampaikan juga terbatas hal-hal yang bersifat ritual ubudiyah. Yang lebih parah lagi ada kecenderungan dalam masyarakat saat ini bahwa tugas dakwah hanya milik kiai, ulama, dan pemimpin-pemimpin informal (Amin, 2008:ix). Padahal kalau dikaji secara mendalam, dakwah adalah tanggung jawab seluruh umat Islam baik rakyat jelata, pemuka agama maupun para penyelenggara negara termasuk para politisi.
Wallahu a’lam bi shawab.
———————-
Rujukan:
Achmad, Amrullah, 1985, Dakwah Islam dan Perubahan Sosial, Yogyakarta: PLP2M.
Amin, Samsul Munir, 2008, Rekonstruksi Pemikiran Dakwah, Jakarta: AMZAH.
Azis, Moh. Ali, 2004, Ilmu Dakwah, Jakarta: Kencana.
Effendy, Faizah dan Lalu Muhsin, 2006, Psikologi Dakwah, Jakarta : Prenada Media.
Romli, Asep Syamsul M., Jurnalistik Dakwah: Visi Dan Missi Dakwah Bil Qolam. 2003, Bandung: Remaja Rosda Karya.
Shaleh, Rosyad, 1977, Manajemen Dakwah Islam , Jakarta: Bulan Bintang.
Shihab, Quraisy, 1994, Membumikan Al-Qur’an, Bandung : Mizan Media Utama.
Sudarto, 2002, Metodologi Penelitian Filsafat, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Syihata, Abdullah, 1986, Ilmu Dakwah, Jakarta: Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama/ IAIN.
Wafiyah dan Pimay, Awaluddin. Sejarah Dakwah, 2005, Semarang : Rasail